SOKOGURU: Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan serius di sektor ketenagakerjaan.
Data resmi menunjukkan bahwa sepanjang 2024, sebanyak 77.965 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan hanya dalam dua bulan pertama 2025, jumlahnya telah bertambah 24.000 pekerja.
Pengangguran bertambah 83.000 Orang Tahun 2025
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta jiwa dan meningkat 83.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Pengangguran Meningkat! DPR Desak Pemerintah Ciptakan Tenaga Kerja Mandiri
Ironisnya, meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan tipis menjadi 4,76%, kenyataan di lapangan justru menunjukkan peningkatan pengangguran absolut, terutama dari kelompok usia muda 15–24 tahun dengan TPT mencapai 16,16%.
Ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran suram tentang bagaimana generasi produktif kehilangan peluang untuk hidup mandiri dan berdaya.
Di tengah kabut ketidakpastian itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi harapan. Sektor ini terbukti tangguh dan konsisten menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di negeri ini.
UMKM Serap 119 Juta Tenaga Kerja
Data Kementerian UMKM menyebut UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja atau 97% dari total lapangan kerja nasional. Ini bukan sekadar kontribusi ekonomi, melainkan fondasi keberlangsungan hidup jutaan keluarga.
UMKM juga telah menjadi pelabuhan aman bagi mereka yang terkena PHK. Banyak dari mereka yang bangkit dengan membuka usaha kuliner rumahan, jasa digital, hingga kerajinan tangan lokal.
Dengan dorongan teknologi digital, peluang di sektor ini kian terbuka. Platform e-commerce, media sosial, layanan pembayaran digital seperti QRIS, serta pinjaman mikro telah memperluas jangkauan dan daya saing pelaku UMKM.
Baca juga: Menteri Maman dan Menaker Sepakat Dorong UMKM Lebih Maju dan Buka Lapangan Kerja Baru
Namun, peluang besar ini harus diakui belum diikuti dukungan struktural yang memadai.
Tantangan klasik seperti akses terhadap pembiayaan, keterbatasan keterampilan manajerial, serta legalitas usaha masih menghantui jutaan pelaku UMKM.
Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dan pembebasan pajak bagi UMKM beromzet di bawah Rp500 juta. Ini patut diapresiasi, tetapi belum cukup.
UMKM Harus Jadi Motor Utama Cetak Lapangan Kerja
Sudah saatnya UMKM tidak lagi diperlakukan sebagai pelengkap ekonomi, tetapi sebagai motor utama penciptaan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah, swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil harus bersinergi lebih erat.
Pendampingan UMKM harus ditingkatkan, pelatihan keterampilan manajerial diperluas, akses pasar dibuka selebar-lebarnya, dan kebijakan fiskal diarahkan untuk memacu pertumbuhan sektor ini.
Khusus bagi generasi muda, UMKM bisa menjadi jalur cepat untuk mengembangkan potensi mereka.
Bonus Demografi Jangan Jadi Beban Demografi
Dengan ekosistem yang mendukung, anak muda bisa menjadi inovator, bukan hanya pencari kerja. Negara tak boleh membiarkan bonus demografi berubah menjadi beban demografi.
Baca juga: Sekjen Kemenaker: Perbanyak Lapangan Kerja untuk Hadapi Bonus Demografi
Kita tentu tidak ingin masa depan Indonesia digerogoti oleh pengangguran struktural. Maka, menguatkan UMKM bukan pilihan, melainkan keharusan. Sektor ini telah terbukti menjadi solusi nyata saat ekonomi guncang.
Kini, saatnya menjadikannya garda depan dalam menjawab tantangan pengangguran—bukan hanya sebagai penyerap tenaga kerja, tetapi sebagai penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan mandiri. (*)